.Moment hari raya lebaran saat pandemi covid 19
Hari raya idul fitri 1441 H/2020 M tepatnya tanggal 24 mei hari minggu tidaklah seperti lebaran di tahun-tahun sebelumnya.
Pandemi covid 19 terjadi telah menyabar ke seluruh belahan dunia,dan mengakibatkan berbagai aktifitas apapun bisa saja berhenti terjadi untuk menghindari bertambahnya penyebaran Mata rantai dari virus corona 19.
Seperti moment hari raya idul fitri saat ini kaum muslimin tidak bisa melakukan sholat eid secara berkumpul bersama di masjid ataupun mushola,serta melakukan jaga jarak antar manusia untuk bersilaturohim.
Namun bukan berarti tidak bisa merayakan hari raya lebaran,karena makna idul fitri adalah sudah terbukanya melakukan ibadah puasa sebulan penuh,maka disebut juga dengan hari kemenangan.
Saat pandemi covid 19 sebagai sebuah wabah yang berbahaya dan bisa mematikan bagi umat manusia,kita semua dituntut untuk saling menjaga seperti pada masa dahulu di jaman kenabian rosulullah Muhammad (s.a.w) menganjurkan janganlah kamu masuk ke suatu tempat yang sedang terjadi wabah berbahaya begitu juga sebaliknya janganlah kamu keluar dari tempat tinggalmu jika sedang terjadi wabah di daerahmu.
Jika perkataan itu kita cermati adalah supaya tidak terjadinya wabah itu saling menyebar menular dengan yang lain serta menjadi berkepanjangan.
Baca juga : Virus covid 19 teryata lemah dan bisa mati dalam semenit
Baca juga : Perbedaan fitrah dan fitri kembali suci di hari raya
~menurut syari'at islam~
Agama islam adalah flexible,karena pada saat tertentu bisa di tentukan sesuai syari'at sebagai patokan yang memberikan solusi untuk kemaslahatan umat manusia khususnya kamu muslimin.
Seperti pada saat ini terjadi wabah covid 19 terdapat solusi dispensasi syari'at (rukhsah) atau tidak mengadakan sholat berjamaah di masjid/mushola juga sholat jum'at.
Sebagai contoh kutipan yang diambil dari imam al-bukhari dalam sebuah bab kitab shahih-nya :
{ Bab rukhsah atau keringanan apabila tidak datang sholat jum'at karena hujan.
Hal ini merupakan pendapat mayoritas para ulama,sebagaimana dikatakan oleh ibnu hajar al-asqalani dalam kitab fathul bari penjelas shahih al-bukhari }
Admin hanya bisa mengambil sedikit contoh Sebagai rujukan syariat islam dalam memghadapi situasi seperti saat pandemi covid 19 ini,serta masih banyak adanya rukhsah/keringanan yang lain.
Semoga kita semua terlindungi dari wabah pandemi ini serta tetap bisa merayakan hari raya lebaran walau sangat dengan situasi dan kondisi terbatas,namun yang paling utama adalah hati kita untuk bisa saling memaafkan kepada yang lain sesuatu tuntunan agama islam.